Pegawai Minimarket Dibekuk Usai Lecehkan Anak Di Bawah Umur
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabin, menjelaskan kronologi Anak yang menjadi korban asusila pegawai minimarket tersebut.
"Awalnya pada Minggu (15/6) sekitar pukul 09.00 WIB korban ke minimarket tersebut untuk top up game online bersama temannya, kepada terduga pelaku korban mengutarakan maksudnya untuk top up sebesar Rp.30 ribu," Kompol Rabin.
Rabin mejelaskan, korban yang berusia 11 Tahun itu terbujuk dengan iming - iming pelaku, selanjutnya mengikuti kemauannya.
Setelah melakukan aksi bejadnya pelaku dan korban kembali ke kasir dan memberikan top up pulsa game online sebesar Rp.100 ribu tersebut kepada korban.
Ia menyebutkan selanjutnya korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Lalu mendengar peristiwa yang di alami anaknya itu, Orang tua korban langsung melapor ke Mapolsek Jatiuwung.
Komentar
Posting Komentar