Keluarga Pasien Di Duga Mengalami Kekerasan Seksual Oleh Oknum Mahasiswa Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi di RSHS Bandung


Kasus dugaan pemerkosaan oleh peserta Residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjajaran (UNPAD) terjadi di Rumah Sakit Hasan Shadiqin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025. Kejadian tersebut berawal saat korban tengah menjaga ayahnya yang sedang di rawat di IGD dan membutuhkan darah. Pelaku, Priguna Anugrah Pratama (31) menawarkan proses cross match darah untuk keperluan operasi ayahnya agar lebih cepat dan membawa korban ke Gedung MCHC di lantai 7 RSHS Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochman, saat konferensi pers (Rabu, 9 April 2025) mengatakan, “Pelaku (31) memerkosa korban (21) saat tengah jaga malam. Lalu, membius korban yang merupakan salah satu keluarga pasien. Modusnya, ia mengambil darah korban tapi justru membuat si korban itu tak sadar dengan obat bius”. Diduga, korban dibius dengan Midazolam hingga 15 kali suntikan dan mengalami tindakan kekerasan seksual dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Alhasil, pihak rumah sakit mengembalikan pelaku (PAP) ke Unpad dan Kampus pun remi memberhentikan pelaku tersebut. Kini, PAP yang berusia 31 tahun resmi menjadi tersangka pada tanggal 23 Maret 2025 dengan bukti CCTV lengkap, hasil Visum dan juga Cairan Sp*rma yang berserakan di lantai rumah sakit serta barang bukti lainnya. Adapun ancaman hukuman bagi pelaku (PAP) adalah tindak pidana paling lama 12 tahun penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

When Live Gives You Tangerines: Sebuah Kisah Manis-Pahit Tentang Cinta dan Takdir

Anggota DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu Hadir pada Reses-Sambut Aspirasi Warga Sukahati, Cibinong

Kabogorfest 2025 Resmi Dibuka, Festival Budaya dan Penggerak Ekonomi Lokal Terbesar di Bogor